Penulis : Yasmend
Tapteng | GarisPolisi.com – Kantor Kelurahan seharusnya menjadi tempat bagi masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi dan menyampaikan pengaduan. Namun, situasi berbeda terjadi di Kantor Kelurahan Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Kantor tersebut ditemukan dalam keadaan tertutup saat jam kerja, menimbulkan tanda tanya besar terkait kedisiplinan aparatur kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada Selasa (04/02/2025) sekitar pukul 14.16 WIB, sejumlah awak media mendatangi Kantor Kelurahan Tukka untuk melakukan konfirmasi terkait aktivitas penambangan yang menjadi sorotan di tengah masyarakat. Namun, sesampainya di lokasi, kantor dalam keadaan tertutup dan tidak ada satu pun pegawai yang terlihat di dalamnya.
Kondisi serupa kembali terjadi keesokan harinya, Rabu (05/02/2025), sekitar pukul 15.18 WIB. Saat beberapa awak media kembali mendatangi kantor tersebut, pintu tetap tertutup rapat dan tidak ada tanda-tanda aktivitas perkantoran. Situasi ini memicu keprihatinan, mengingat pelayanan publik seharusnya berjalan optimal sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan.
Ketua DPC Persatuan Jurnalismedia Siber (PJS) Sibolga-Tapteng, Yasiduhu Mendrofa , turut menyoroti ketidakhadiran Lurah dan staf di kantor saat jam kerja. “Sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang digaji oleh negara, mereka seharusnya tetap berada di kantor untuk melayani masyarakat. Jika kantor terus-menerus tutup saat jam kerja, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan?” ujarnya.
Sikap tidak disiplin ini bertentangan dengan arahan Pejabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH. Dalam apel perdana yang digelar di Lapangan GOR Pandan pada 8 Januari 2024, Pj Bupati menegaskan pentingnya profesionalisme dan kedisiplinan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tapteng. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berlawanan, di mana kantor kelurahan justru kosong saat masyarakat membutuhkan layanan administratif.
Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Tukka belum berhasil dikonfirmasi terkait alasan tutupnya kantor kelurahan di jam kerja. Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Tapteng untuk melakukan evaluasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
0 Komentar