Ketua DPW PWDPI Sumut Dukung Langkah Cepat Pj Gubernur Agus Fatoni Tangani Kasus Kekerasan Anak di Nias Selatan

Medan | GarisPolisi.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mendapat apresiasi atas langkah cepatnya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Hilikara, Nias Selatan. Salah satu dukungan datang dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumut, Dinatal Lumbantobing, S.H.

Menanggapi tindakan Pj Gubernur Sumut yang segera membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini, Dinatal Lumbantobing menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah tersebut. Menurutnya, kekerasan terhadap anak adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian serta tindakan cepat dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.

“Kami sangat mendukung langkah cepat Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni, dalam merespons kasus kekerasan anak di Nias Selatan. Pembentukan tim khusus yang melibatkan berbagai instansi terkait merupakan langkah tepat untuk memberikan perlindungan kepada korban serta menindak pelaku dengan tegas,” ujar Dinatal, Rabu (29/1/2025).

Sebagai bentuk respons cepat terhadap kasus dugaan kekerasan anak di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni membentuk tim khusus yang terdiri dari berbagai dinas dan instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta bekerja sama dengan kepolisian.

Tim ini bertugas mengidentifikasi, menginvestigasi, dan menangani kasus tersebut secara menyeluruh. Selain memberikan pendampingan psikologis kepada korban, tim juga akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak.

“Kekerasan terhadap anak adalah isu yang sangat serius dan harus ditangani dengan cepat dan tepat. Melalui tim khusus ini, kami berharap bisa memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dan menekan angka kekerasan anak di Sumatera Utara,” kata Agus Fatoni di Medan.

Fatoni juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya perlindungan anak dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap anak. Dengan adanya laporan dari masyarakat, kami bisa bergerak lebih cepat untuk memberikan perlindungan kepada korban,” tegasnya.

Dinatal Lumbantobing berharap, langkah cepat yang dilakukan Pemprov Sumut ini tidak hanya terbatas pada kasus di Nias Selatan, tetapi juga dapat menjadi kebijakan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Utara.

“Kami berharap penanganan kasus kekerasan terhadap anak dapat menjadi perhatian serius di seluruh Sumut, bukan hanya di Nias Selatan. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak kita,” pungkasnya.

Dengan adanya upaya konkret ini, diharapkan kasus kekerasan anak dapat diminimalkan dan hak-hak anak dapat lebih terlindungi di Sumatera Utara. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar