DPRD Lampung Selatan Tetapkan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Lampung Selatan | GarisPolisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) resmi menetapkan pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (16/1/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Lampung Selatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, serta Wakil Ketua III Bela Jayanti. Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Erma Yusneli menyampaikan bahwa penetapan pasangan kepala daerah terpilih ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, yang telah mengesahkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. “Sebagaimana yang telah ditetapkan, pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar memperoleh 329.124 suara sah, dengan persentase kemenangan mencapai 67,66%,” ungkap Erma.

Lebih lanjut, Erma menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang telah berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak 2024. Ia juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam memastikan proses demokrasi berjalan aman dan damai. “Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta semua pihak yang telah mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada ini. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” tambahnya.

Pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Pelantikan dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan penetapan ini, masyarakat Lampung Selatan diharapkan dapat terus bersinergi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik di bawah kepemimpinan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar.

(Irwan)

Posting Komentar

0 Komentar