DELI SERDANG | GarisPolisi.com - Polresta Deliserdang mencatat penurunan angka kriminalitas sebesar 72 kasus sepanjang tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meski demikian, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tetap menjadi kejahatan tertinggi dengan 503 kasus dari total 2.337 laporan kriminalitas yang diterima.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, menyampaikan capaian tersebut dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 dan Outlook 2025 yang digelar pada Jumat (27/12/2024) di Mapolresta Deliserdang. Acara ini turut dihadiri perwakilan Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, M. Ari Mulyawarman, serta perwakilan Dandim 0204/DS.
Selain curanmor, kejahatan lainnya yang mendominasi adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 257 kasus, penganiayaan berat (anirat) 182 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) 31 kasus. Tindak pidana cabul tercatat 74 kasus, sedangkan kasus perkosaan hanya dua kasus.
Tindak pidana perjudian mencapai 21 kasus, yang terdiri dari 17 kasus judi konvensional dan empat kasus judi online. Kasus pembunuhan tercatat enam kasus, pembakaran tiga kasus, dan satu kasus korupsi.
Dalam pengungkapan kejahatan yang merugikan kekayaan negara, Polresta Deliserdang berhasil menangani 14 kasus kejahatan perkebunan, satu kasus minyak dan gas, satu kasus korupsi, serta dua kasus kejahatan mata uang. Untuk tindak pidana narkoba, terdapat 384 kasus yang diungkap dengan total tersangka 542 orang. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 62.969 gram sabu, 21.052,8 gram ganja, 171 butir ekstasi, dan satu butir Happy Five.
Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelanggaran Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) juga mengalami penurunan dari 368 kasus pada 2023 menjadi 343 kasus pada 2024. Namun, jumlah korban meninggal dunia tetap sama, yakni 113 orang. Korban luka berat tercatat satu orang, sementara korban luka ringan sebanyak 428 orang.
Dalam hal pelanggaran lalu lintas, terdapat 6.772 pelanggaran yang dikenai sanksi tilang dan 13.661 teguran sepanjang tahun 2024. Angka tilang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencatat 1.532 pelanggaran.
Operasi dan Program Polresta Deliserdang Selama 2024, Polresta Deliserdang melaksanakan 13 operasi, terdiri dari dua operasi terpusat (Operasi Ketupat Toba dan Operasi Lilin Toba) serta 11 operasi kewilayahan, seperti Operasi Keselamatan Toba, Operasi Patuh Toba, Operasi Zebra Toba, hingga Operasi Mantap Praja Toba.
Polresta Deliserdang juga berkontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan melalui inisiatif Pekarangan Pangan Bergizi (P2B). Program ini melibatkan personel kepolisian di setiap desa (1 Polisi 1 Desa) dan pembentukan 13 desa percontohan di wilayah Polsek masing-masing, kecuali Polsek Kawasan Bandara Kualanamu yang tidak memiliki lahan. Saat ini, Polresta Deliserdang mengelola 3,5 hektare lahan produktif, terdiri dari 2,5 hektare tanaman ubi kayu dan satu hektare jagung.
(Tim)
0 Komentar