Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Pejabat Polri

Lampung | GarisPolisi.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian. Peringatan ini muncul setelah Polres Pringsewu berhasil menangkap pelaku penipuan yang menyamar sebagai Kabag Ops Polres Pringsewu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai pihak yang mengaku sebagai anggota Polri.

“Polres Pringsewu telah menangkap seorang pria yang meminta sejumlah uang kepada korban dengan modus mengaku sebagai kenalan dan pejabat Polri. Masyarakat harus berhati-hati dan selalu memeriksa kebenarannya terlebih dahulu,” ujar Kombes Umi pada Rabu (25/12/2024).

Ia juga menegaskan komitmen Polda Lampung untuk menangani setiap laporan terkait tindak pidana penipuan.

“Kami selalu siap melayani masyarakat yang menjadi korban penipuan. Jika ada yang mengalami hal serupa, segera laporkan ke Polsek atau Polres setempat untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sebelumnya, pelaku bernama Riza Fahlevi (RF) ditangkap oleh jajaran Polres Pringsewu atas tindak penipuan yang dilakukan dengan mengatasnamakan pejabat Polri. Salah satu korbannya, Sudiyono, ditipu oleh RF sebesar Rp 3 juta. Tidak hanya itu, pelaku juga diketahui telah melakukan penipuan terhadap korban lain dengan modus serupa.

Atas perbuatannya, RF dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap upaya penipuan serupa, terutama yang melibatkan klaim palsu sebagai pejabat Polri. Selalu pastikan keaslian informasi dengan menghubungi instansi resmi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

(Irwan)

Posting Komentar

0 Komentar