Pj Bupati Tapteng Desak Proyek DAK Fisik Rampung Tepat Waktu



Editor:  Yasiduhu Mendrofa

Pandan|GarisPolisi.com – Kecewa dengan lambatnya progres sejumlah proyek fisik di Tapanuli Tengah, Penjabat (Pj) Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, mengeluarkan ultimatum tegas. Dalam rapat evaluasi yang digelar Rabu (11/12/2024), Sugeng mengancam akan memutus kontrak kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai target waktu.

Hasil monitoring langsung ke lapangan pada Selasa (10/12/2024) menunjukkan bahwa sejumlah proyek fisik di Kecamatan Badiri, Pinang Sori, Lumut, dan Sibabangun belum rampung. Padahal, tenggat waktu penyelesaian proyek semakin dekat.

“Saya tidak akan tolerir adanya proyek yang mangkrak. Jika kontraktor tidak mampu bekerja sesuai perjanjian, maka akan kita putus kontrak. Bahkan, jika perlu kita akan masukkan mereka dalam daftar hitam (blacklist),” tegas Sugeng.

Lambatnya penyelesaian proyek fisik bukan hanya merugikan pemerintah daerah, namun juga masyarakat Tapanuli Tengah. Infrastruktur yang belum selesai berdampak pada kualitas hidup masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Masyarakat sudah menantikan manfaat dari pembangunan ini. Kita tidak bisa mengkhianati harapan mereka. Untuk itu, saya minta semua pihak terkait untuk bekerja keras agar proyek dapat diselesaikan tepat waktu,” tegas Sugeng.

Sementara itu, Kepala KPPN Sibolga, Andreas Leiman Silalahi, juga mendesak agar penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap III tahun 2024 dapat segera dilakukan. Menurutnya, keterlambatan penyaluran dana dapat menghambat proses pembangunan.

“Kami sudah siap untuk mencairkan dana DAK Fisik. Namun, semua persyaratan harus dipenuhi oleh pemerintah daerah,” ujar Leiman.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPAD Tapanuli Tengah, Darman Simatupang, memastikan bahwa semua syarat pencairan dana DAK Fisik sudah terpenuhi.

“Kami sudah melakukan verifikasi dan memastikan bahwa semua dokumen persyaratan sudah lengkap. Tinggal menunggu pencairan dari KPPN,” ujar Darman.

Posting Komentar

0 Komentar