Gelar Patroli Malam, Sat Samapta Polres Labuhanbatu Bekuk Geng Motor Bersajam

Personel Sat Samapta Polres Labuhanbatu saat melaksanakan giat patroli malam di seputaran kota Rantauprapat.

Editor : Indra Dharma

Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Sat Samapta Polres Labuhanbatu berhasil amankan anggota Geng Motor dan senjata tajam (Saham) jenis parang. Para anggota geng motor diamankan petugas dalam pelaksanaan Patroli Presisi pada, Kamis 4 Juli 2024 sekira pukul 21.00 WIB di kota Rantauprapat.

Informasi dari pihak kepolisian, giat patroli tersebut dipimpin oleh Ipda Dr. Iskandar Muda Sipayung selaku perwira pengendali dan melibatkan 5 personel dalam patroli mobile dan dialogis.

Hasil operasi tersebut mencatat keberhasilan dalam dialog aktif dengan masyarakat untuk mencegah kejahatan serta memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas. 

Saat pelaksanaan patroli, Tim Presisi Satuan Samapta Polres Labuhanbatu merespon adanya informasi tawuran di Jalan Padang Pasir. Setibanya dilokasi, Team berhasil mengamankan anggota geng motor dari kelompok WO Family beserta sajam berupa parang panjang.

 

Personel Sat Samapta Polres Labuhanbatu saat menyerahkan anggota geng motor yang telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Setelah lokasi kondusif, Team Patroli memboyong anggota geng motor dan barang bukti  ke piket Reskrim Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepada wartawan, Jumat (5/7), Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau  melalui Kasihumas AKP Syafruddin menjelaskan bahwa Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. 

“Kami juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang sangat berharga kepada kami. Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kami siap untuk bertindak lebih lanjut terhadap pelaku kejahatan dengan segera dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku.” Tutupnya. 





Posting Komentar

0 Komentar