Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Pantau Pelaksanaan Posyandu Balita dan Berikan Edukasi Kesehatan di Angin Nauli


Editor: Yasiduhu Mendrofa

SIBOLGA|GarisPolisi.com – Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Polres Sibolga, AIPTU Jemron Panjaitan, terus menunjukkan dedikasinya dalam mendukung kegiatan Posyandu Balita di wilayah Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Pada hari ini, Selasa (16/07/2024), AIPTU Jemron Panjaitan hadir untuk memastikan bahwa kegiatan Posyandu Balita berjalan lancar.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Binmas Polres Sibolga IPTU Martua Sinaga, menjelaskan bahwa kegiatan Posyandu Balita ini rutin melibatkan kader Posyandu dalam penimbangan anak dan pemeriksaan kesehatan setiap bulannya. Pentingnya kegiatan ini terletak tidak hanya pada pemantauan pertumbuhan anak-anak, tetapi juga sebagai sarana edukasi kesehatan kepada ibu-ibu balita dan penanganan masalah stunting di komunitas tersebut. AIPTU Jemron Panjaitan menegaskan bahwa semua layanan yang diberikan dalam kegiatan Posyandu Balita ini gratis, sehingga dapat diakses oleh seluruh warga. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan IL. Nomensen, Lingkungan 2, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara.

Selain memantau kegiatan kesehatan, AIPTU Jemron Panjaitan juga aktif memberikan sosialisasi mengenai pencegahan stunting dan kebakaran rumah kepada masyarakat sekitar. Dalam sesi sosialisasi kali ini, ia menekankan peningkatan kewaspadaan terhadap beberapa penyebab umum kebakaran, seperti penggunaan colokan listrik yang melebihi kapasitas atau kurang aman, serta pentingnya pengawasan terhadap kompor saat sedang digunakan. Dorongan untuk saling mengingatkan antar tetangga juga ditekankan sebagai upaya kolaboratif untuk meminimalisir risiko kebakaran akibat kelalaian.

Tak hanya itu, AIPTU Jemron Panjaitan juga menginformasikan kepada masyarakat mengenai nomor-nomor darurat yang dapat dihubungi dalam situasi mendesak, termasuk nomor telepon darurat Bhabinkamtibmas Polres Sibolga dan Hotline Polres Sibolga. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan siap bertindak cepat jika mengalami keadaan darurat yang memerlukan bantuan kepolisian, yaitu Call Center 110 dan WA Center 08116520041.

Sebagai tambahan, nomor Pemadam Kebakaran Pemko Sibolga (0631-22113) juga disosialisasikan agar masyarakat dapat segera menghubungi instansi yang tepat dalam kasus kebakaran. Semua upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat dengan terlibat aktif dalam kegiatan lokal serta memberikan edukasi preventif yang penting untuk kehidupan sehari-hari.

(Sumber Humas Polres Sibolga)

Posting Komentar

0 Komentar