Dalam keterangannya pada Senin (24/6/2024), Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (PM) Priatno menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima oleh F1QR Lanal Dumai. Mayoritas PMI non-prosedural tersebut berasal dari Aceh, Medan, dan Rohil Riau.
"Para PMI non-prosedural ini berangkat dari Selangor, Malaysia, dengan tujuan Pantai Pelintung, Kota Dumai, Riau, menggunakan transportasi laut HSC (high speed craft) dengan mesin 200 PK sebanyak tiga unit. Mereka membayar biaya sebesar Rp. 5.000.000 hingga Rp. 6.000.000 kepada agen masing-masing," ujar Letkol Laut (PM) Priatno.
Setelah tiba di Pantai Pelintung, F1QR Lanal Dumai segera melakukan pendataan awal, pemeriksaan barang bawaan secara intensif, dan pengecekan kesehatan terhadap para PMI. Selanjutnya, mereka diserahkan ke pihak P4MI Kota Dumai untuk pendataan ulang dan proses lebih lanjut.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen TNI AL, khususnya Lanal Dumai, dalam mengatasi masalah PMI non-prosedural yang seringkali menempuh jalur ilegal dan berisiko. F1QR Lanal Dumai terus berupaya menjaga keamanan perairan dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
(San).
0 Komentar