Pemecatan Kepling Dusun II Kalangan Indah Dinilai Sepihak, Masyarakat Tolak Kepling Baru dan Tuntut Pemilihan Ulang


Penulis: Yasiduhu Mendrofa

TAPTENG|GarisPolisi.com - Masyarakat Lingkungan II Kelurahan Kalangan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) resah dengan pemecatan Kepling Dusun II, Wakari Togatorop, yang dinilai tidak transparan dan sepihak.

Hatobangon (Tokoh Masyarakat) Lingkungan II Kelurahan Kalangan Indah, Faozatulo Laoli dan Atofona Mendrofa, bersama masyarakat, menolak keputusan Lurah Kalangan Indah, Yose boru Panggabean, yang baru menjabat 2 bulan tersebut.

Karena dari 100 lebih warga di Lingkungan II,  94 orang telah menandatangani pernyataan untuk meminta  Kepling lama Wakari Togatorop untuk menjabat kembali sebagai Kepling, permintaan warga ini tanpa ada paksaan dari siapa pun, dan wargapun meminta pemilihan ulang.

"Pemilihan Kepling baru tidak sesuai forum dan tidak terbuka," ujar Hatobangon.

Masyarakat lebih memilih Wakari Togatorop untuk kembali memimpin karena dianggap dekat dan memahami kebutuhan warga.

"Kami yakin kepemimpinan Pak PJ Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) mengedepankan netralitas. Kami ingin memilih kembali Wakari Togatorop sebagai Kepling dusun II Kelurahan Kalangan Indah," kata Bowozanolo Nduru dan Meliria Gea, mewakili warga.

Mereka juga berpegang teguh pada Surat Edaran Bupati Tapteng No. 500-12-1/077/2024 dan Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin mereka.

Masyarakat meminta PJ Bupati Tapteng atau instansi terkait untuk turun tangan dan menyelesaikan masalah ini dengan cara yang kondusif dan aman.

"Kami memiliki hak untuk menentukan pemimpin kami yang tidak hanya memikirkan diri sendiri akan juga masyarakat," tegas Bowozanolo Nduru.

Posting Komentar

0 Komentar