Labuhanbatu Selatan | Garispolisi.com -- Gerak cepat Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika mendapat apresiasi dari Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PC GPA) Kecamatan Kampung Rakyat.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, mengamankan MHR alias Doli (36), warga Dusun Karangsari, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
MHR diamankan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, di areal perkebunan sawit Dusun Bukit, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat 1,46 gram bruto, satu plastik klip kosong dan dua buah mancis.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat kepada Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H. bersama personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Petugas kemudian melihat MHR berada di areal perkebunan sawit dan langsung melakukan penindakan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tersebut. MHR selanjutnya diamankan bersama barang bukti ke Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Sujono, membenarkan pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).
AKP Sujono menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Polres Labuhanbatu Selatan terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Sujono.
Sementara itu, Ketua PC GPA Kampung Rakyat, Abdi Rambe, menegaskan dukungan organisasinya terhadap langkah kepolisian dalam memberantas narkotika.
“PC GPA Kampung Rakyat menegaskan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam memerangi narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di tengah masyarakat,” ujar Abdi Rambe.
Menurut Abdi, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. PC GPA Kampung Rakyat siap mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
PC GPA Kampung Rakyat juga mengapresiasi komitmen Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., serta jajaran Unit Reskrim dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
PC GPA Kampung Rakyat menegaskan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan keberanian, kepedulian, dan keterlibatan bersama. Masyarakat diharapkan tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya.
(ZR)
0 Komentar