‎Kabid PATNAL Ditjenpas Sumut Melakukan Monitoring Dan Sidak Di Lapas Kelas III Kotapinang

‎
‎Labuhanbatu Selatan  |  Garispolisi.com  --Kepala Bidang (Kabid) Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal (Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera, Rindra Wardhana bersama Timnya  melakukan kunjungan kerja serta inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kotapinang  monitoring dan evaluasi (monev) pengamanan serta perawatan, Jum'at (02/09/2026)
‎
‎Sidak Kabid PATNAL Fokus pada  Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) DI Lapas Kelas III Kotapinang, kegiatan sidak meliputi, pemeriksa pos pengamanan dan keliling area sekitar pintu utama serta blok hunian untuk memastikan penerapan prosedur operasi standar (SOP) keamanan, Pengawasan Dapur dan Kesehatan dengan meninjau langsung kebersihan dapur, proses pengolahan bahan makanan, ketersediaan air bersih, serta layanan poliklinik/klinik bagi warga binaan. 
‎

‎Kabid PATNAL juga melakukan pemeriksaan ke kamar hunian serta tes urine secara acak kepada warga binaan untuk memastikan lingkungan lapas bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). 
‎
‎Kepala Lapas Kotapinang Haris Damanik, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kehadiran Kabid PATNAL Ditjenpas Sumut melakukan sidak Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev), di lapas kelas III Kotapinag, Tim melakukan pemeriksaan  memastikan kebutuhan dasar, pelayanan kesehatan, kebersihan, pemenuhan hak warga binaan, serta aspek keamanan dan ketertiban tetap dapat terlaksana secara optimal meskipun terdapat keterbatasan kapasitas hunian.
‎

‎"Selain itu, diberikan arahan agar jajaran Lapas Kotapinang terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan, melakukan langkah mitigasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta mengoptimalkan pengelolaan blok hunian sesuai dengan ketentuan yang berlaku."Ujar Kalapas Haris Damanik 
‎
‎Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hasil monitoring menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam rangka penanganan kondisi over kapasitas serta penguatan kualitas pelayanan, perawatan, keamanan, dan kepatuhan internal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang.

(ZR)

Posting Komentar

0 Komentar