Pancurbatu | Garispolisi.com --
Pria berinisial RAN (20) warga Jalan Jalan Laucih I Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan mapolsek Pancurbatu.
Pasalnya, pria yang berusia muda ini diringkus unit reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH bersama panit opsnal Ipda Elman SH Senin (21/9/2026) pagi sekitar pukul 04.00 Wib di Jalan Jamin Ginting Desa Baru Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang.
Data yang dihimpun wartawan di Polsek Pancurbatu Jumat (25/9/2026) sore menyebutkan, ditangkapnya tersangka setelah Ir Nikita Ginting (66) warga Jalan Palas IX No 4 Lingkungan VII Medan Tuntungan membuat laporan di Polsek Pancurbatu Sabtu (20/9/2026) pagi
Dalam laporannya, Nikita Ginting menjelaskan kalau barang-barang berharga di SPBU Ope Udan miliknya yang berada di Jalan Jamin Ginting Desa Baru Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang hilang dicuri oleh orang pada Jumat (18/9/2026) dinihari sekitar pukul 02.00 Wib.
Usai menerima laporan dari Korban, panit opsnal Ipda Elma SH bersama beberapa orang anggotanya melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).
Saat melakukan cek TKP, petugas mengetahui ciri-ciri pelaku dari beberapa orang saksi yang berhasil diminta keterangan.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, Ipda Elma bersama beberapa orang anggota melakukan perburuan.
Setelah mengetahui keberadaan tersangka, Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH bersama Ipda Elma dan beberapa anggota melakukan penangkapan tersangka di Jalan Jamin Ginting Desa Baru Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.
Saat akan ditangkap, tersangka berupaya melarikan diri dari sergapan petugas, untung saat itu Kapolsek Pancurbatu telah mengantisipasinya dengan menyuruh beberapa anggota sigap.
Usai ditangkap, Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH mengintrogasi tersangka tentang keberadaan barang bukti yang diakui tersangka disimpannya didalam sebuah rumah.
Mendapat pengakuan tersangka, kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH bersama anggota mengambil barang bukti mesin pompa air, becak bermotor dan las listrik.
Bersama barang bukti, tersangka diboyong ke komando untuk dilakukan proses lanjut.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH didampingi panit opsnal Ipda Elma membenarkan pihaknya telah meringkus tersangka RAN.
"Saat ini tersangka telah kita jebloskan kebalik jeruji besi sel tahanan mapolsek Pancurbatu sambil menunggu berkasnya dilimpah ke Kejaksaan," ujar Perwira berpangkat satu melati ini.
(*)
0 Komentar