Labuhanbatu Selatan | Garispolisi.com -- Unit Intel Kodim 0209/LB mengamankan 4 orang diduga merupakan pengedar dan kurir narkotika jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat diwilayah desa Ulu Mahuam kecamatan Silangkitang, kabupaten Labuhanbatu Selatan, Pada Jum'at (14/08/2026),
Keempat (4) orang tersebut yang diamankan unit Intel kodim 0209/LB, masing - masing inisial EP alias Bajak Laut (33) warga Desa Ulumahuam Kecamatan Silangkitang , S alias Saprong (34);warga desa Ulumahuam Kecamatan Silangkitang , MHR (34) merupakan Karyawan PT. SMA Asian Agri warga Ulumahuam dan SPD alias Bonot (39) warga desa rintis, keempat pria tersebut diserahkan personil unit Intel kodim ke polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses hukuman yang di pasalkan.
Sementara kronologisnya, menurut keterangan pihak Intel kodim 0209/ LB melalui anggota dilapangan Dpp Serka Makruf, mengatakan bahwa pada pukul 20.30 Wib anggota Unit Intel Kodim 0209/LB monitor wilayah Kabupaten Labusel dan menerima informasi dari masyarakat, adanya dugaan tempat transaksi Narkotika jenis sabu di sekitar Perkebunan Sawit Desa Ulumahuam Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labusel.
"Atas informasi tersebut anggota Unit Intel Dim 0209/LB melaporkannya kepada Dan Unit Intel Kodim 0209/LB, dan diperintahkan untuk melakukan pengecekan ke lokasi sesuai yang dilaporkan masyarakat. pada Pukul 20.45 Wib Dpp Serka Makruf dengan 2 orang anggota berangkat ke Lokasi yang dicurigai dari informasi masyarakat," Ujarnya.
Dan dia juga mengatakan bahwa tim yang dipimpinnya bergerak menuju lokasi yang di informasikan masyarakat selanjutnya pada Pukul 21.30 Tim tiba di lokasi langsung melaksanakan Pengamatan dan di dapati 4 orang pria tersebut sedang berada di perkebunan Sawit dengan menggunakan cahaya senter. Melihat hal tersebut secara spontanitas anggota Unit Intel Kodim 0209/LB langsung mendatangi lokasi yang dicurigai dan tim berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu di lokasi tersebut dan tim menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu.
"Saat akan di amankan Oleh Personil Unit Intel Kodim, pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan oleh Tim.unit Intel kodim"ujar Serka Makruf
Dari penggrebekan yang di lakukan, tim unit Intel kodim 0209/LB berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu diduga milik keempat pria tersebut, dan barang bukti yang diamankan , 6 paket Sabu, 5 umit handphone, 1 tas kecil, 1 rokok BMW, 1 kotak leafhea, 3 bh. Mancis, 3 tablet pil novadium, Uang tunai Rp. 566.000,-, 1 SPM Honda Beat dan 1 SPM Honda Vario, keempat terduga pengedar dan kurir sabu tersebut selanjutnya diserahkan tim unit Intel kodim 0209/LB ke polres Labuhanbatu Selatan untuk ditindak lanjuti.
(ZR)
0 Komentar