Polisi Amankan 5 Orang Terduga Pelaku Pasca Tewasnya Remaja Berusia 13 Tahun Di Desa Manunggal


Belawan  |  Garispolisi.com  --  
Pasca terjadi penganiayaan yang mengakibatkan seorang remaja berinisial "R" (13) meninggal dunia di Dusun 9a, Pasar 6, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang, Rabu ( 29/7/2026) lalu.

Pihak kepolisian telah  mengamankan 5 orang terduga dan sejumlah barang bukti.

"Sudah ada lima pelaku yang telah diamankan, kelima pelaku masih dibawah umur. Ada sejumlah barang bukti yang juga kita amankan seperti hasil visum dan sejumlah benda tumpul,"ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P.Sembiring M.S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo dihadapan para wartawan, Kamis (6 /8/2026).

Lebih lanjut disampaikan AKP Agus, dalam perkara penganiayaan tersebut pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan terhadap para pelaku dan sejumlah saksi.

"Proses hukum terus berjalan, meski para pelaku masih dibawah umur tetap kita tetap proses dengan hukum yang ada,"ucapnya.

"Kita tetap akan terbuka dengan proses hukum terkait kasus penganiayaan ini,"tambahnya.

Sebelumnya, seorang remaja "R" (13) warga Jalan Tanjung Raya Gg Pandan Dusun 9a, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang meregang nyawa lantaran dianiayan sejumlah orang.

Korban mengalami luka bagian kepala, diduga skibat benturan benda tumpul.

 ( Nur )

Posting Komentar

0 Komentar