Serdang Bedagai | Garispolisi.com -- Warga Dusun III Kampung Tempel, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai, mengeluh dan semakin kawatir dengan marak Peredaran narkotika jenis sabu di Desa mereka.
Menurut Sumber Perangkat Desa Dusun III Kampung Tempel, mengaku Ia telah mendengar keluhan warga tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya. Namun, Ia mengaku belum mengetahui siapa pihak yang terlibat.
“Kalau dengar-dengar ada juga, tapi tidak tahu siapa itunya,” kata Sumber, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (27/08/2026) ,Sore.
Menurut sumber, warga mulai mengeluh hampir setiap hari telah terjadi pencurian, termasuk pencurian sawit. hal ini diduga dampak dari maraknya peredaran narkoba dan dikhawatirkan aksi pencurian akan terus meningkat.
“Hampir tiap hari, Bang. Seperti kemarin ada laporan pencurian sawit di proyek. Dari Polsek Dolok Masihul juga turun,” ujarnya.
Sumber mengatakan, dalam penanganan di lapangan, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkoba.
“Harapan kami dilakukan penindakan. Semalam juga sudah ada penindakan,” katanya.
Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan transaksi sabu diduga masih berlangsung secara terbuka sehingga menimbulkan keresahan.
“Transaksi di sini masih sangat bebas dan terang-terangan seperti tidak ada takutnya. Kami sebagai warga sudah sangat resah dengan keadaan ini,” ujarnya,
Warga berharap aparat kepolisian rutin melakukan razia dan menangkap pihak yang terbukti menjadi pengedar narkoba.
“Kami sangat memohon kepada pihak kepolisian untuk turun langsung dan menggerebek para pelaku. Jangan biarkan kampung kami makin hancur karena narkoba,” tegasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kasat Narkoba Polres Serdangbedagai AKP Ericsson David menegaskan informasi dari masyarakat menjadi bahan bagi kepolisian untuk memetakan dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Tidak ada ruang bagi pengedar. Kontribusinya itu bisa kita jadikan bahan, kerjaan kita ke depan untuk memberantas semua peredaran narkoba yang ada di sana,” tegas Ericsson.
Ia memastikan polisi tidak akan memberikan ruang bagi pengguna maupun pengedar narkotika.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pengguna dan pengedar di daerah yang dimaksud,” katanya, kepada sejumlah wartawan Kamis (27/8/2026), di ruang kantor Narkoba Polres Sergai.
Ericsson juga meminta dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan setempat. Menurutnya, kondisi medan dan karakter wilayah perlu dipetakan agar langkah penindakan dapat dilakukan secara aman dan terukur.
“Kami juga meminta kepada semua elemen masyarakat dan stakeholder yang ada di sana untuk mendukung kita. Karena situasi di sana medannya berbeda-beda, jadi kami perlu pendamping, memprofiling daerah tersebut bagaimana untuk dapat kami melakukan tindakan itu sesuai dengan rencana aman dan baik,” cetusnya.
Ia meminta dan mengimbau masyarakat agar terus menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan transaksi atau peredaran narkotika, sehingga rantai peredarannya dapat diputus.
( Zl)
0 Komentar