Pengaspalan Jalan Darsono Hamparan Perak Sempat Terhenti, Pemkab Deli Serdang Beri Penjelasan

Pengaspalan jalan di Hamparan Perak sempat terhenti 

Hamparan Perak  |  Garispolisi.com  --  Pengaspalan Jalan Darsono, Dusun VII, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, sempat terhenti.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang memastikan pekerjaan tersebut akan kembali dilanjutkan pekan depan.

Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, Janso Sipahutar, mengatakan penghentian sementara pekerjaan terjadi karena penyedia bahan proyek sedang menjalani pengobatan di Singapura.

“Sudah kami cek ke lokasi. Pekerjaan berhenti dan sedikit terkendala. Kami tanya penyedia ternyata sakit dan sedang berobat di Singapura. Tapi sudah mulai sehat, janjinya minggu depan akan dilanjutkan pekerjaan. Jadi tidak benar mangkrak,"jelas Janso.

Ditambahkan, proses pengaspalan tersebut masih dalam proses kontrak. Artinya, sesuai perjanjian di kontrak belum jatuh tempo. 

"Sekali lagi tidak benar mangkrak. Kalau mangkrak apabila proses pekerjaan sudah bertahun lewat masa kontrak ditinggalkan penyedia," tutur Janso. 

Dijelaskan, proyek pengaspalan tersebut didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1,23 miliar, penyedia telah melakukan kontrak dengan Dinas SDABMBK Deli Serdang dengan waktu pekerjaan  120 hari kalender. 

"Masih proses kontrak itu, masih ada beberapa hari dalam penyelesaiannya. Kita juga melakukan pengawasan dengan ketat segala pekerjaan," ungkapnya. 

Janso pun memohon maaf kepada warga pengguna jalan atas ketidaknyamanannya. Sebab ada sebagian yang sudah diperbaiki dan ada yang belum ditangani. Sehingga yang belum ditangani membuat situasi lalu lintas terganggu. 

"Kami mohon maaf kepada warga. Kami janji akan tuntaskan. Penyedia sedang sakit jadi kita harus maklum juga lah namanya sakit tidak bisa dipaksa kesehatannya. Tapi sudah kita komunikasi penyedia sudah mendingan, janjinya minggu depan sudah dilanjutkan," tutup Janso.

 (JT Marbun)

Posting Komentar

0 Komentar