Pemkab Dan DPRD Labusel Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Dan Perubahan APBD 2026,‎


‎Labuhanbatu Selatan  |  Garispolisi.com  --‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
‎Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/8/2026).
‎Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang hadir dalam rapat paripurna tersebut bersama Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro. Turut hadir Ketua DPRD Labusel Ari Winata, Wakil Ketua DPRD M. Romadon Nasution dan Irmayanti Siregar, anggota DPRD, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.
‎Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
‎"Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat," ujar Fery.
‎Ia mengatakan, perubahan KUA dan PPAS disusun sebagai respons terhadap perkembangan selama pelaksanaan APBD 2026, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
‎Penyesuaian tersebut, lanjutnya, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran dan mampu mendukung program prioritas daerah.
‎"Perubahan KUA dan PPAS ini juga mencerminkan komitmen kita bersama untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi mendukung program prioritas daerah, seperti peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi," katanya.
‎Bupati Fery Sahputra juga mengapresiasi kerja sama, masukan konstruktif, serta semangat kebersamaan DPRD selama proses pembahasan.
‎Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pemkab Labusel selanjutnya dapat memproses tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
‎Sementara itu, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro dalam paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 mengatakan, tahun anggaran 2027 akan menjadi tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah.
‎Menurut Syahdian, pemerintah dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
‎"Setiap rupiah yang dibelanjakan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.

‎Ia meminta seluruh jajaran perangkat daerah menjadikan KUA dan PPAS sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) secara cermat, efisien dan akuntabel.
‎Program dan kegiatan yang direncanakan, kata Syahdian, harus selaras dengan visi pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat.
‎Syahdian juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan pandangan, koreksi dan masukan selama proses pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
‎"Hal ini tentunya sangat bermanfaat terhadap penyempurnaan atas rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, sehingga diharapkan anggaran ini nantinya benar-benar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan," ujarnya.
‎Ia menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi tonggak penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
‎"Ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan komitmen kita bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat," kata Syahdian.
‎Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemkab Labusel selanjutnya akan memasuki tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
‎Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD itu diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat kolaborasi dalam menjalankan pembangunan serta memastikan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu Selatan.

(ZR)

Posting Komentar

0 Komentar