Tebing Tinggi | Garispolisi.com --
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi melaksanakan Patroli Skala Besar untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Tebing Tinggi, Sabtu malam (18/7/2026).
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Ipda Rangga AP. Risdin, S.Tr.I.K, dengan menyisir sejumlah ruas jalan dan lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para remaja maupun arena balap liar.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., mengatakan patroli skala besar tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat.
"Selama patroli, personel melakukan pengecekan di sejumlah titik yang dianggap rawan. Apabila ditemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, petugas langsung mengambil langkah preventif dengan memberikan imbauan maupun tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam. Personel kemudian melakukan pembubaran secara humanis serta memberikan imbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi terjadinya gangguan keamanan maupun aksi balap liar.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Kendaraan yang diketahui menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, personel juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Patroli skala besar ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
(Uj).
0 Komentar