‎Satnarkoba Polres Labusel Amankan Seorang Wanita Inisial SKR Diduga Pengedar Narkoba

‎Labuhanbatu Selatan  |  Garispolisi.com  --  ‎Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pengedar.
‎Pengungkapan dilakukan pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
‎Kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui Dumas Presisi terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang wanita berinisial K alias Sekar.

‎Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti yang diduga berupa 39,35 gram sabu (berat bruto), 12 butir pil ekstasi, uang tunai Rp10.560.000, dua unit telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
‎Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mari bersama mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. 

(ZR)

Posting Komentar

0 Komentar