![]() |
| Tersangka pelaku pungli saat menjalani proses pemeriksaan diruang penyidik Polsek Panai Tengah. |
Editor : Indra Dharma
Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Panai Tengah amankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan di Jembatan Sei Rakyat, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Penindakan dilakukan pada Selasa, 14 Juli 2026 setelah Unit Reskrim Polsek Panai Tengah menerima laporan masyarakat terkait aksi premanisme yang meresahkan dan menghambat arus lalu lintas di kawasan jembatan tersebut. Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Erik Rianto Hutabarat, S.H., petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Hasil pemantauan menunjukkan seorang pria menghentikan kendaraan menggunakan sebatang bambu yang dipasangi kain berwarna hijau dan merah. Pengendara yang hendak melintas diminta menyerahkan sejumlah uang sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.
Petugas kemudian menyaksikan seorang sopir truk menyerahkan uang sebesar Rp2.000 kepada pelaku. Sopir bernama Syahril Siregar mengaku keberatan karena praktik pungli tersebut telah berulang kali dialaminya saat melintas di Jembatan Sei Rakyat.
Berdasarkan laporan korban, polisi mengamankan pelaku berinisial LS (42), warga Dusun I Desa Sei Rakyat, beserta barang bukti berupa satu batang bambu, uang pecahan Rp2.000, dan uang tunai Rp72.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar. Seluruh barang bukti berikut pelaku telah dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., M.H., Rabu (15/7/2026) menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk aksi premanisme maupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
"Kami berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Setiap bentuk premanisme, termasuk pungutan liar di jalan umum, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik serupa," tegas AKP Amlan.**

0 Komentar