Langkat | Garispolisi.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara. Dalam OTT tersebut, Bupati Langkat, Syah Afandin turut diamankan penyelidik KPK, Kamis (2/7/2026) sore.
Dampak OTT yang dilakukan KPK tersebut, pada, Jumat (3/7/2026) pagi, Kantor Bupati Langkat yang beralamat di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, tampak sepi. Mengingat setiap Jumat, pemerintah memberlakukan Work From Home (WFH).
Tak ada satu pun pejabat yang ditemui wartawan saat berada di Kantor Bupati Langkat. Hanya beberapa orang pegawai dan petugas Satpol PP yang tampak di dalam kantor Bupati Langkat.
Pasca penangkapan tersebut, ruang kerja Bupati Langkat, sudah di segel oleh penyelidik KPK. Segel itu bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" dan ditandatangani oleh penyelidik bernama Bayu.
Terkait penangkapan Bupati Langkat oleh KPK, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti sambil menangis mengatakan menghormati keputusan KPK.
" Saya berdoa agar Bupati Langkat selalu dalam lindungan Allah SWT dan semua keluarga untuk kuat dalam menghadapi ujian ini," kata Wakil Bupati Langkat disela-sela kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2026 di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati, Jumat (3/07/2026).
Tiorita juga mengatakan untuk salah seorang ASN yang ditetapkan menjadi tersangka, tidak tahu siapa karena infonya belom sampai kepadanya.
" Saya terakhir kali bertemu dengan Bupati Langkat dua hari yang lalu saat acara HUT Bhayangkara," ucapnya.
" Saya menyampaikan pesan kepada Bupati Langkat agar beliau selalu sehat, tetap jaga kesehatan dan selalu berdoa," sambungnya.
Pasca kejadian ini, Wakil Bupati berharap kedepannya Kabupaten Langkat tetap harus kuat dan maju untuk mendapatkan Langkat yang lebih baik dan sejahtera.
Sementara itu, Seketaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril mengatakan nonton bareng piala dunia tetap digelar meski Bupati Langkat saat ini diamankan KPK karena kegiatan ini merupakan intruksi dari Kementerian Dalam Negeri supaya setiap daerah mengadakan nonton bareng.
" Kegiatan ini sudah terjadwal sejak lama bahkan di Kecamatan sudah disosialilasikan. Dan kegiatan ini harus kami laporkan juga sampai Kemendagri sehingga kegiatan hari ini sudah terjadwal," kata Amril.
Amril juga mengatakan untuk hari ini tidak ada masalah terkait pelayanan Pemkab langkat dan tetap berjalan seperti biasa.
Terkait penyegelan ruang kerja Bupati, Sekda menyampaikan tidak tahu pasti kapan terjadinya tapi setahunya pada tanggal 2 Juli 2026 malam.
" Untuk yang disegel sepengetahuan saya ruang kerja bupati dan ruang tidur pribadi yang ada dirumah dinas. ASN yang diamankan, kami akan menunggu rilis dari KPK dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, bagaimana statusnya nanti kita akan sesuaikan dengan peraturan Perundang-Undangan," pungkasnya.
Sebelumnya dikabarkan, KPK membenarkan telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (2/7/2026). Debanyak 7 orang diamankan, dimana salah satunya menyasar Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi langsung penindakan tersebut. "Benar," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026) pagi.
Meski demikian, Fitroh belum merinci perkara yang menjerat Ondim.
"Belum bisa disampaikan detilnya. Pasca kegiatan tangkap tangan tentu masih terus dilakukan upaya-upaya penyidikan berikutnya," katanya.
Ia menambahkan, KPK masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan sebelum mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
(Angga)
0 Komentar