Monitoring Polsek Rambutan, Imbau Warga Jaga Kamtibmas


Tebing Tinggi  |  Garispolisi.com  --  Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi, Aipda Alimudin, bersama Kasi Trantib dan Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Badak Bejuang melakukan monitoring terhadap sebuah rumah kosong yang telah disita pihak perbankan di Jalan Badak Lingkungan V, Kelurahan Badak Bejuang, Kota Tebing Tinggi, Kamis (9/7/2026).

Monitoring dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan rumah tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba oleh orang yang tidak dikenal.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Alimudin, turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sehingga tetap aman dan kondusif.

Alimudin juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun permasalahan di lingkungan sekitar melalui Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110, WA Center Polres Tebing Tinggi di 0812-6066-4044, atau menghubungi Bhabinkamtibmas maupun kepala lingkungan setempat untuk segera ditindaklanjuti.

Selain itu, warga diingatkan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, perjudian, serta berbagai bentuk tindak kriminal lainnya. Masyarakat juga diminta tidak bertindak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana, melainkan segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Di akhir kegiatan, Bhabinkamtibmas turut mengajak masyarakat untuk menjauhi geng motor, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah Kota Tebing Tinggi.

( Mmt )

Posting Komentar

0 Komentar