Komunitas Hijrah Badal Kandank Terima Piagam Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara atas Komitmen Mendukung P4GN

Ketua Komunitas Hijrah Badal Kandank, Ari Rikumahu (Ari Ambon), menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Brigadir Jenderal Polisi Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (23/07/2026).


MEDAN|GarisPolisi.com – Komunitas Hijrah Badal Kandank menerima Piagam Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif organisasi tersebut dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Kamis (23/07/2026). Kegiatan nasional yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berlangsung secara virtual melalui Zoom mulai pukul 08.30 WIB dan diikuti secara serentak oleh seluruh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) se-Indonesia.

Di Sumatera Utara, kegiatan Zoom Meeting dilaksanakan di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigadir Jenderal Polisi Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., menyerahkan sebanyak 16 piagam penghargaan kepada berbagai pihak yang dinilai berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan program P4GN di Sumatera Utara.

Acara diawali dengan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., yang menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Piagam penghargaan yang diterima Komunitas Hijrah Badal Kandank menjadi bukti pengakuan pemerintah terhadap konsistensi organisasi tersebut dalam menjalankan berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Selama ini, Badal Kandank aktif melakukan pengendalian dan pengawasan di lingkungan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, mempersempit ruang gerak para pengedar, serta mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut diklaim berhasil menciptakan perubahan positif di sejumlah lingkungan, khususnya di Lingkungan XVI dan XVII Kelurahan Tanjung Mulia.

Selain itu, organisasi ini juga rutin melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat dan pelajar sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kelurahan Tanjung Mulia sebagai lingkungan Bersih Narkoba (Bersinar) sekaligus mengeluarkannya dari kategori kawasan rawan penyalahgunaan narkotika.

Ketua Komunitas Hijrah Badal Kandank, Ari Rikumahu atau yang akrab disapa Ari Ambon, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi organisasinya untuk terus berkontribusi dalam upaya pemberantasan narkoba. Namun demikian, ia berharap penghargaan tersebut juga diikuti dengan dukungan nyata dari pemerintah.

"Program yang kami jalankan bukan sekadar konsep atau teori. Selama ini kami bekerja langsung di lapangan dengan berbagai keterbatasan. Kami berharap pemerintah dapat memberikan dukungan, baik secara moral maupun material, agar program-program pencegahan narkoba yang telah kami rancang dapat berjalan lebih maksimal," ujarnya kepada awak media.

Menurut Ari, beberapa program prioritas Badal Kandank hingga kini masih belum terealisasi secara optimal, di antaranya pengadaan sekretariat organisasi, rumah rehabilitasi, serta perluasan program sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan bahaya narkoba yang selama ini dilakukan di sejumlah sekolah sekitar Tanjung Mulia sebagian besar terlaksana atas permintaan pihak sekolah melalui audiensi yang dilakukan Badal Kandank. Hingga saat ini, dukungan dari instansi terkait, termasuk dinas yang membidangi pendidikan dan sosial, dinilai masih belum maksimal.

Karena itu, Badal Kandank berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pencegahan narkoba, sehingga program edukasi dan pemberdayaan masyarakat dapat menjangkau lebih banyak lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Komunitas Hijrah Badal Kandank diwakili oleh Ari Rikumahu selaku Ketua, didampingi Gunawan (Bendahara), Hadi Ismanto (Wakil Ketua Bidang Usaha dan Bisnis), serta Rusli (Wakil Ketua Bidang Kegiatan dan Kemasyarakatan).

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan serta sesi foto bersama yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh peserta peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di berbagai daerah di Indonesia.

(Wahyu PS)

Posting Komentar

0 Komentar