Labuhanbatu Selatan | Garispolisi.com -- Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan mengikuti Sosialisasi dan Simulasi Pemilihan Kepala Desa Secara Elektronik (e-voting) pada Kabupaten Labuhanbatu Selatan bertempat di Aula Bappeda Labuhanbatu Selatan, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (29/07/2026).
Sosialisasi dan Simulasi Pemilihan Kepala Desa Secara Elektronik (e-voting) dihadiri oleh Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, S.H. didampingi Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro, S.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, M. Reza Pahlevi Nasution, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Oloan Ihkwan Maruli Tua Sinaga, S.H., M.H, Kapolres Labuhanbatu Selatan diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu Selatan, IPTU Aswan Ginting Suka, S.H, Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Wadanramil 11 / Kotapinang, Kapten. Inf. Rahmat Hariadi, DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan diwakili oleh Wakil Ketua I H. M. Romadon Nasution dan Wakil Ketua II Irmayanti, Pimpinan OPD Pemkab Labuhanbatu Selatan beserta jajaran, Kepala Kepolisian Sektor se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Camat se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhabatu Selatan Alexander Zaldi, S.H., M.H. Melalui Kepala Seksi Intelijen Oloan Ihkwan Maruli Tua Sinaga, S.H., M.H, menjelaskan bahwa, Tujuan pelaksanaan Simulasi Pemilihan Kepala Desa Secara Elektronik (e-voting) Kabupaten Labuhanbatu Selatan adalah untuk menyamakan persepsi seluruh instansi terkait mengenai mekanisme penyelenggaraan Pilkades secara Elektronik (e-voting),
"Kasi Intel Oloan Ihwan juga mengatakan pada kegiatan tersebut, dijelaskan dan diberikan pemahaman mengenai tahapan teknis pelaksanaan e-voting, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga rekapitulasi hasil, mengidentifikasi kesiapan daerah, baik dari aspek regulasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, maupun keamanan sistem informasi, serta meningkatkan sinergi antarlembaga dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pilkades yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undanga" Ujar Oloan.
.(ZR)
0 Komentar