Sepasang Pria Dan Wanita Di Langkat Mencuri Ternak Lembu Menggunakan Mobil Fortuner


Langkat  |  Garispolisi.com  –  Aksi pencurian hewan ternak menggunakan mobil pribadi kembali terjadi..Kali iini sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi KL 1887 KL menjadi perhatian warga setelah ditemukan terguling di dalam parit di Dusun Deleng Puncuk, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Kamis (11/6/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Peristiwa tersebut viral di media sosial karena mobil itu diduga digunakan untuk mengangkut seekor sapi hasil curian. Salah seorang pelaku berinisial MIB (34), warga Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat, bersama seorang rekannya diamankan warga setelah kendaraan yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan saat berupaya melarikan diri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi dugaan pencurian sapi lebih dahulu diketahui oleh warga. Menyadari keberadaannya diketahui, para terduga pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil dengan kecepatan tinggi. Namun saat melintas di salah satu tikungan, pengemudi diduga kehilangan kendali hingga kendaraan masuk ke dalam parit.

Kapolsek Salapian AKP Master Purba membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pemilik sapi bernama Mantep (56), warga Dusun V Kampung Antara, Desa Adin Tengah, Kecamatan Salapian, telah membuat laporan resmi ke Polsek Salapian.

“Benar, korban telah membuat laporan dan saat ini kasusnya sedang ditangani lebih lanjut,” ujar AKP Master Purba saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2026) siang.

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika korban menerima informasi bahwa hewan ternaknya diduga telah dicuri. Setelah memeriksa lokasi tempat sapi diikat di ladang dekat rumahnya, korban mendapati seekor sapi berwarna putih miliknya sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian diajak menuju lokasi ditemukannya kendaraan yang diamankan warga di Dusun Deleng Puncuk, Desa Rumah Galuh. Setibanya di lokasi, korban mengidentifikasi sapi yang berada di dalam kendaraan tersebut sebagai miliknya.

Untuk menghindari tindakan massa dan kepentingan penyelidikan, para terduga pelaku sempat diamankan di Polsek Sei Bingei sebelum selanjutnya diserahkan ke Polsek Salapian karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Salapian.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

( Angga)

Posting Komentar

0 Komentar