Polsek Kualuh Ledong Grebek Lokasi Sarang Narkoba, Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba Di Musnahkan


Labuhanbatu Utara  |  Garispolisi.com  -- Jajaran Kepolisian Resor Labuhanbatu Polda Sumatera Utara terus melakukan Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu ,Selasa (2/6/2026) Personel Polsek Kualuh Leidong,  melakukan patroli sekaligus Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan perkebunan kelapa sawit yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika di Dusun Sialang Gatap, Desa Teluk Pie, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Operasi yang berlangsung pada Selasa (2/6/2026) dini hari, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, Ipda Andi S. Pasaribu, SH, bersama personel kepolisian, Kepala Desa Teluk Pie Misdar Simatupang, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dan keresahan warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Tim kemudian menyisir area perkebunan yang selama ini disebut-sebut sebagai salah satu titik rawan.

Saat operasi berlangsung, petugas menemukan seorang pria yang berada di sekitar lokasi dan dianggap mencurigakan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara menyeluruh, tidak ditemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya pada yang bersangkutan.

"Personel melakukan pemeriksaan terhadap seorang yang berada di sekitar lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan narkotika ataupun barang bukti yang mengarah pada tindak pidana narkotika, sehingga yang bersangkutan diserahkan kembali kepada pihak desa," ujar petugas di lapangan.

Meski tidak menemukan para pengguna narkotika, namun Petugas menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di sekitar lokasi. Barang-barang tersebut berupa satu bungkus plastik klip transparan kosong, dua alat hisap atau bong, serta satu skop yang terbuat dari pipet.

Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut pernah digunakan sebagai tempat berkumpul dan melakukan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Sebagai langkah tegas untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal tersebut, petugas bersama pemerintah desa dan masyarakat melakukan pembongkaran terhadap pondok yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Pondok tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak lagi digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Desa Teluk Pie, Misdar Simatupang, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan Polsek Kualuh Leidong dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kualuh Leidong yang telah turun langsung melakukan Grebek Sarang Narkoba di wilayah kami. Kehadiran aparat memberikan rasa aman dan menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama-sama," ujarnya.

Kapolsek Kualuh Leidong, AKP M. Samosir, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Leidong.

"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kegiatan patroli dan Grebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan terbebas dari ancaman narkotika," tegas AKP M. Samosir.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 01.45 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan semakin mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

(Mjs)

Posting Komentar

0 Komentar