Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pengedar Sabu Inisial "ZW"

‎Labuhanbatu Selatan  |  Garispolisi.com  --  Kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2 gram, ‎Pria berinisial ZW (23) warga Dusun Maria Tanjung Medan diamankan tim unit Reskrim Polsek kampung Rakyat di kawasan Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan.Jumat   (22/05/2026) malam.
‎Penangkapan tersebut membuktikan bahwa Polsek Kampung Rakyat serius memburu yang namanya peredaran narkoba diwilayah hukumnya,  keberhasilan ini membuktikan adanya sinergitas antara masyarakat dan aparat kepolisian, mampu memerangi narkotika dan memutus mata rantai peredaran barang haram  tersebut sampai akarnya.
‎Kapolsek Kampung Rakyat AKP  Muhammad Ilham Lubis S.H., menjelaskan Kronologiis penangkapan  ZW, Bermula dari adanya informasi masyarakat seringnya terjadi peredaran Narkoba di Desa Perkebunan Perlabian Kec. Kampung Rakyat kabupaten Labuhanbatu Selatan. 
‎"Dengan adanya informasi masyarakat tersebut Kapolsek AKP Muhammad Ilham Lubis.S.H., Memerintahkan kanit Reskrim Ipda Riswaldi Nainggolan S.H, kemudian tim  unit Reskrim Polsek Kampung rakyat  menidak lanjuti laporan tersebut."ucap Kapolsek 
‎Lanjut Kapolsek, Pada hari Jumat tepatnya tanggal 22  Mei 2026 sekira pukul 19.00 wib Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Ipda Riswaldi Nainggolan, S.H. berangkat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Tim melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Saat melakukan pengintaian Tim unit Reskrim melihat situasi dan kemudian melakukan pengerebekan, ada seorang pria sedang berada di pinggir jalan di lokasi tersebut 

‎"Team langsung melakukan penindakan dan berhasil menangkap ZW, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah plastik Klip tembus pandang ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 2.01.gram, dari pengakuan ZW, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial SPR warga Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kemudian Tim unit Reskrim  Polsek kampung Rakyat melakukan pengejaran terhadap SPR, namun  tidak di temukan dilokasi yang di beritahu oleh ZW ."ungkapnya 
Untuk diproses hukum lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polsek Kampung Rakyat. 

(ZR)

Posting Komentar

0 Komentar