Labuhanbatu Selatan | Garispolisi.com -- Polsek Torgamba serius tangani persoalan maraknya aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang kian meresahkan masyarakat, di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Keseriusan kapolsek Torgamba dalam penanganan pencurian TBS Sawit, ditandai dengan pemasangan spanduk - spanduk peringatan keras ditujukan kepada para pelaku Ninja Sawit di titik rawan yang selama ini menjadi target oprasi lokasi peninja sawit, pada Kamis (7/5/2026),
Langkah ini dilakukan pihak Polsek Torgamba sebagai bentuk keseriusan menindak tegas pelaku Ninja Sawit Diwilayah hukum Polsek Torgamba, para peninja sawit selama ini sudah menganggu dan mulai meningkatnya keresahan warga akibat maraknya pencurian buah sawit pada malam hari, kehadiran polisi di lapangan menjadi simbol bahwa negara tidak tinggal diam menghadapi praktik kriminal yang selama ini menghantui para petani dan pemilik kebun sawit di wilayah Torgamba.
Kegiatan pemasangan spanduk dipusatkan di seputaran Desa Aek Batu oleh personil polsek Torgamba dipimpin langsung kapolsek AKP Sunipan Gurusinga,S.H.,M.H.,dihadiri perangkat desa serta masyarakat setempat. Pada kegiatan tersebut terlihat hadir AIPTU B.Sinaga selaku Kanit Binmas Polsek Torgamba,AIPTU PF Tanjung Kanit Samapta,AIPTU F.Sinuhaji Bhabinkamtibmas Desa Aek Batu,AIPDA Lisdianto, Sekdes Aek Batu Syahrial,hingga sejumlah warga yang ikut menyaksikan pemasangan plang peringatan keras larangan ditujukan kepada peninja sawit.
Petugas patroli Polsek Torgamba terus melakukan pemantauan wilayah wilayah yang selama ini disebut masyarakat sebagai jalur rawan keluar masuk pelaku pencurian buah sawit. Ada Empat lokasi strategis dipilih sebagai titik pemasangan plang himbauan dan larangan keras terhadap aktivitas pencurian maupun penampungan sawit ilegal.
Lokasi pertama berada di perbatasan Kebun Aek Torop,Dusun Bakaran Batu,Desa Aek Batu.Kawasan ini selama ini dikenal warga sebagai salah satu akses yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk membawa hasil curian keluar dari area perkebunan.
Selanjutnya,plang kedua dipasang di samping perumahan Siagian Agro,Dusun Bakaran Batu.Kemudian lokasi ketiga berada di sebelah Pos Kamling Dusun Asahan dan titik terakhir dipasang di Lorong Kisaran,Dusun Wonosari,Desa Aek Batu.
Warga Desa Aek Batu mengapresiasi atas tindakan tegas dan peringatan keras ditujukan kepada para peninja sawit di desa Aek batu kecamatan Torgamba atas langkah nyata yang dilakukan pihak kepolisian diharapkan dapat menekan kasus pencurian sawit dan rasa warga akan merasa nyaman atas tindakan Kapolsek Torgamba serius menangani kasus pencurian sawit atau pelaku Ninja Sawit
Masyarakat berharap patroli rutin dan tindakan preventif seperti ini tidak berhenti hanya satu kali kegiatan. Mereka menilai keberadaan plang larangan di titik rawan dapat menjadi efek psikologis bagi para pelaku maupun penadah sawit ilegal.
Selain pemasangan plang,Bhabinkamtibmas Desa Aek Batu juga mengingatkan masyarakat agar kembali mengaktifkan kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).
Menurutnya, pengawasan warga pada malam hari menjadi bagian penting dalam mencegah aksi pencurian.
“Kalau ronda malam kembali aktif, pelaku akan berpikir dua kali untuk masuk ke lingkungan warga. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama,” ujar salah seorang petugas di sela kegiatan.
(ZR)
0 Komentar