Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu


Tebing Tinggi  |  Garispolisi.com  --  Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi, Rabu (20/5/2026) sore.  Penindakan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH mengatakan, sebelum penggerebekan dilakukan, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari warga.

“Setelah memastikan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku yang berada di depan sebuah rumah di Jalan Gunung Leuser, Tanjung Marulak,” ujar AKP Jimmy, Kamis (21/5/2026).

Dalam pengungkapan itu, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Hadi Priyono, SH berhasil mengamankan seorang pria berinisial SD alias M (40), warga Jalan Sambu Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menuju Perumahan Villa Alila Shafa di Jalan Gunung Bakti.
Di lokasi tersebut, Polisi menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam sebuah helm.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 33,42 gram, satu buah pipet berbentuk skop, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp161 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari pemasok narkotika tersebut.

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

(Mmt)

Posting Komentar

0 Komentar