Tebing Tinggi | Garispolisi.com – Sat Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas kepada warga di Jalan Prof M Yamin Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Senin (11/5/2026).
Kegiatan dipimpin Plt Kasat Binmas Ipda Joni Zuardi bersama Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu K Sihotang, Kanit Binpolmas Aiptu Deddy S, dan Kanit Bintibsos Aiptu L Butar-butar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
“Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana serta membutuhkan kehadiran Polri agar menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 dan WA Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044 atau 081229995923,” ujar Plt Kasat Binmas.
Selain memberikan imbauan kamtibmas, kegiatan sambang ini juga menjadi upaya Polres Tebing Tinggi dalam mempererat kemitraan dan sinergi antara Polri dengan masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
(Mmt)
0 Komentar