Ringkus Pengedar Narkoba Aek Kanopan Timur, Polisi Sita 5,57 Gram Sabu

 

Tersangka HFH dan sejumlah barang bukti milik tersangka setelah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma 

Labura|GarisPolisi.com - Seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial HFH (26) diringkus Team Reskrim Polsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu. Tersangka diamankan pada Senin, 25 Mei 2026. 

Terkait pengungkapan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus menuturkan bahwa benar pihaknya telah mengankan tersangka HFH yang merupakan warga Kec. Kualuh Hulu Labura, Tersangka diamankan beserta barang buktinya berupa narkotika jenis sabu seberat 5,57 gram, 1 Unit HP, 1 Unit Sepeda Motor dan uang tunai senilai Rp 230 ribu.

Ia juga mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, ia (Kapolsek-Red) memerintahkan Team Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal untuk segera melakukan penyelidikan. 

Setibanya diilokasi, sambungnya, team melihat dua orang pria yang dicurigai sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan seorang pria, sementara satu orang lainnya yang dibonceng berhasil melarikan diri.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar berisi diduga narkotika jenis sabu yang dibalut lakban warna cokelat dan diselipkan di bagian pinggang belakang celana sebelah kiri tersangka.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial R di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Hingga saat ini Team Reskrim masih mendalami kasus tersebut, untuk tersangka dqn barang bukti saat ini sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut," tukas AKP Citra Yani mengakhiri.


Posting Komentar

0 Komentar