Razia Tempat Hiburan Malam Polisi Temukan 3 Butir Fil Estase 6 Orang Diamankan.


Labuhanbatu  |  Garispolisi.com  -- : Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi dalam razia tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jalan Baru, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (26/5/2026) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati enam orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan berada di depan salah satu ruko di kawasan Perumahan Dl. Sitorus, Jalan H. Adam Malik By Pass, Kelurahan Lobusona. 

Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seluruh orang yang berada di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi 3 (tiga) butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna kuning berlogo Minion dari kantong celana seorang pria berinisial R.F. alias R.

Selain mengamankan R.F. alias R, petugas turut membawa dan mengamankan lima orang lainnya masing-masing berinisial A.H. alias H, Z.F.S. alias K, F.C.S. alias I, N alias A, dan M.P.S. alias M untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, keenam orang tersebut menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan lima orang dinyatakan positif mengandung metamfetamina, sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RF alias R dinyatakan positif mengandung metamfetamina setelah menjalani tes urine. Selain itu, petugas turut mengamankan 3  ( tiga) butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dari kantong celana yang bersangkutan, yang diduga akan dikonsumsi bersama lima orang lainnya.

Terhadap RF alias R selanjutnya akan dilakukan asesmen terpadu oleh Tim Asesmen Terpadu di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Sementara itu, empat orang lainnya yakni juga dinyatakan positif metamfetamina. Namun, karena tidak ditemukan barang bukti narkotika dari keempatnya, mereka menjalani asesmen medis di Kantor BNNK Labuhanbatu Utara.

Adapun seorang perempuan berinisial MPS alias M dinyatakan negatif narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine dan tidak ditemukan memiliki barang bukti narkotika. Petugas kemudian mengembalikan yang bersangkutan kepada pihak keluarga.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, menegaskan pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan pemberantasan narkoba, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen menindak setiap bentuk peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

(Mjs)

Posting Komentar

0 Komentar