‎Polsekta Kotapinang Giat Silaturahmi Kamtibmas Di Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Labusel

 
‎Labuhanbatu Selatan  |  Garispolisi.com  --  ‎Rombongan Polsekta Kotapinang melakukan giat silaturahmi Kamtibmas bersama masyarakat di kantor desa Sisumut kecamatan Kotapinang, Rabu (06/05/2026)
‎Kegiatan di pimpin langsung Kapolsekta Kotapinang dan dihadiri PJ kepala desa Sisumut Handayani Siregar, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
‎Pada kesempatan itu Kapolsek Kotapinang menyampaikan Himbauan kepada Toga, Tomas, Toda dan seluruh elemen Masyarakat untuk dapat bersama sama dengan Personil Polsek Kotapinang dalam memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di Desa Sisumut, apabila ada permasalahan di Desa bisa menghubungi langsung kantor polisi terdekat atau menghubungi call center 110.
‎"Himbauan kepada warga agar tidak melakukan pencurian terhadap TBS maupun Berondolan karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dilarang dalam agama" Ujar Kapolsek 
.
‎Kapolsek juga Menyampaikan kepada Warga tentang perubahan UU KUHP dan KUHAP tentang Perubahan pencurian Perma, dan menegaskan  terkait bahaya  penyelagunaan narkoba bahwasanya Narkoba adalah musuh bersama, oleh sebab itu adalah tanggung bersama untuk memberantas.
‎Jika ada penyalahgunaan narkoba di sekitar kita dan mempunyai informasi tentang penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di sekitar tempat tinggal, harap menginformasikan kepada Aparat Kepolisian bisa melalui Kapolsek, ataupun Bhabinkamtibmas, dan identitas pemberi informasi akan dijamin kerahasiaannya." tegas Kapolsek 
‎Sementara PJ. Kades Handayani mengucapkan terima kasih atas kehadiran rombongan Polsek Kotapinang yang memberikan masukan dan konsultasi dengan masyarakat desa Sisumut.
‎"apa yang di sampaikan dan dipaparkan Kapolsek dalam pertemuan ini menjadi catatan dan harapannya kepada masyarakat desa Sisumut  kedepannya bisa langsung melaporkan apabila ada informasi di desa Sisumut tentang  permasalahan yang menyangkut pencurian dan penyalagunaan narkoba bisa langsung melaporkannya melalui call center110" sebut pj kades sisumut .

(ZR)

Posting Komentar

0 Komentar