Polsek Torgamba Kembali Grebek Diduga Sarang Narkoba Di PKS Sei Daun, Atas Laporan Warga Melalui Call Center 110,

‎Labuhanbatu Selatan  |  Garispolisi.com  --  ‎Team opsnal unit  Reskrim  Polsek Torgamba bergerak cepat merespon dan  menindaklanjuti laporan masyarakat
‎Melalui pengaduan  layanan Call Center 110, terkait persoalan narkoba, team  personil opsnal langsung bergerak melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan PKS Sei Daun,Desa Sei Meranti,Kec. Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan,(Labusel) pada Minggu (17/5/2026).
‎Penggerebekan dilakukan atas instruksi langsung Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga,S.H. Kepada team Opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan,S.H.,M.H., bersama anggotanya berjumlah empat orang  personil yakni AIPTU PF Tanjung, AIPTU F.Sinuhaji, AIPDA Rudi Gultom dan BRIPDA Torop M, didampingi perangkat pemerintah desa melalui kepala dusun se'i Daun, masyarakat setempat, serta pihak security perusahaan.

‎Setelah team Opsnal polsek Torgamba melakukan persiapan kemudian bergerak menuju lokasi  sekitar pukul 14.30 WIB  didampingi kepala dusun  PKS Se'i Daun untuk penyelidikan atas laporan pengaduan masyarakat melalui call center 110 polres Labuhanbatu Selatan.
‎Team opsnal dipimpin Kanitreskrim IPTU Rajo sebelum tiba di lokasi menghubungi menghubungi pelapor call center 110 atas nama Irfan melalui seluler malah tidak bisa dihubungi, team tetap melanjutkan penyisiran di seluruh titik titik yang dicurigai merupakan lokasi yang  kerap di gunakan pengguna narkoba. 

Dari penyisiran petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan bekas alat konsumsi narkotika jenis sabu.
‎‎Barang bukti yang ditemukan berupa  dua botol plastik alat hisap (bong),empat klip plastik transparan kosong,dua buah mancis dan tiga buah pipet plastik .

Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mako polsek Torgamba guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

‎Meskipun dalam penggrebekan  tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun tetap ada ditemuan barang bukti yang menguatkan bahwa lokasi tersebut mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika  Petugas juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
‎Kapolsek Torgamba menegaskan bahwa kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
‎"Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian,tetapi membutuhkan dukungan aktif masyarakat.Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,"tegasnya

‎Respons cepat jajaran Polsek Torgamba mendapat apresiasi dari Dona Kurniawati,Kepala Dusun Perumahan PKS Sei Daun.Ia menyampaikan terima kasih atas kesigapan aparat dalam merespons laporan warga.
‎"Kami sangat berterima kasih atas cepat tanggapnya Kapolsek Torgamba beserta jajaran.Ini bukti nyata keseriusan kepolisian menjaga lingkungan masyarakat dari ancaman narkoba,"ujarnya.
‎Menurut Dona, kehadiran langsung aparat kepolisian memberi rasa aman sekaligus menjadi pesan kuat bahwa kawasan PKS Sei Daun tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika.
‎Senada dengan itu,Suriatmojo,selaku RT PKS Sei Daun,menyerukan penguatan sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program P4GN.
‎"P4GN harus menjadi gerakan bersama.Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di lingkungan PKS Sei Daun.Pencegahan harus dimulai dari keluarga,lingkungan RT,hingga kerja sama aktif dengan pihak kepolisian,"tegasnya.
Penggerebekan ini menjadi bukti konkret keseriusan Polsek Torgamba dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. 

(ZR)

Posting Komentar

0 Komentar