Peredaran Narkoba Di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan Sangat Meresahkan Warga


Belawan  |   Garispolisi.com  --  
Peredaran narkoba di Wilayah Pelabuhan Belawan, tepatnya di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara hingga kini semakin meresahkan warga Belawan. 

Walau POMAL Kodaeral I Belawan  telah melakukan penggrebekan pada hari Jumat (8/5/2026) lalu, di lokasi yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba di kawasan Lorong 2 Veteran, Kelurahan Bagan Deli. 

Dalam penggrebekan tersebut POMAL Kodaeral I Belawan mendapati, lokasi transaksi penjualan narkoba tersebut telah dilengkapi dengan perangkat kamera CCTV dan handy talky (HT) yang digunakan untuk memantau kedatangan petugas.

Hasil operasi POMAL Kodaeral I pada waktu itu, berhasil mengamankan beberapa orang pria bersama sejumlah barang bukti, termasuk alat hisap sabu ( bong ), timbangan digital, senjata tajam dan uang tunai, namun penggrebekan tersebut tidak membuat jerah para pengedar, bahkan kini mereka semakin menggurita. 

Menurut warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan kepada sejumlah Wartawan, pada Senin (18/6/2026) mengatakan, sarang narkoba di Lorong 2 Veteran disebut - sebut merupakan milik seseorang berinisial A dan Ia sekaligus berperan sebagai bandar sabu  di Kelurahan Bagan Deli.

Warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, kini berharap kepada Polres Pelabuhan Belawan untuk segera menangkap bandar narkoba berinisial A tersebut, karena peredaran narkoba dikelurahan Bagan Deli kini semakin meluas dan sangat meresahkan warga. 

" Kami berharap Polres Pelabuhan Belawan bisa menangkap bandar narkoba brrinisial A tersebut, karena sudah sangat meresahkan warga Kelurahan Bagan Deli," ucap narasumber yang namanya tidak ingin disebutkan. 

(Nur)

Posting Komentar

0 Komentar