![]() |
| Tersangka ASS setelah diamankan di Mapolsek Aek Natas Resor Labuhanbatu. |
Editor : Indra Dharma
Labura|GarisPolisi.com - Team Unit Reskrim Polsek Aek Natas laksanakan aksi penggerebekan di salah satu lokasi yang di duga sebagai lapak transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun II Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.
Dalam penggerebekan yang terjadi pada Rabu (13/5/2026) dini hari tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ASS (29) warga Desa Kampung Yaman yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Selain menangkap pelaku, dalam aksi penggerebekan tersebut petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 9 paket sabu seberat 1,77 gram, beberapa unit HP, plastik klip kosong dan satu unit bong yang digunakan sebagai alat hisab sabu.
Menurut keterangan pihak kepolisian seri, aksi pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di belakang rumah warga yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Aek Natas Iptu Sofyan langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda D.M. Manik bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan ke lokasi dan melakukan penggerebekan. dan hasilnya petugas berhasil satu orang pria berinisial ASS(29), sementara kawan tersangka berhasil melarikan diri.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan siap diedarkan di wilayah tersebut.
Terkait aksi penggerebekan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan menerangkan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba tanpa kompromi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ini bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan tegas,” ujar AKP Aswin pada Rabu siang ini di Mapolres Labuhanbatu, Jln MH Thamrin Rantauprapat.
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan baik.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Aek Natas selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan juga melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.**

0 Komentar