Deli Serdang | Garispolisi.com --
Satu unit bangunan rumah yang juga dijadikan tempat usaha laundry dan BRI LINK, milik Eva Rasiani Br Barus ( 47) di Dusun 3 Sinembah, Desa limau Mungkur Kecamayan STM hilir, (47) Senin ( 18/5/2025) malam ludes terbakar, dua anak pemilik rumah yang berupaya memadamkan api sempat mengalami luka bakar berkisar 20 ℅ dan kini dirawat dirumah sakit, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kobaran api pertama kali dilihat warga, dari ruang bahagian tengah bangunan rumah, melihat kobaran api warga langsung berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun tiupan angin yang kencang membuat api terus membesar dan menyambar ke seluruh bangun rumah.
Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dikerahkan kelokasi kebakaran untuk memadamkan api, satu jam kemudian api baru berhasil dipadamkan.
Menurut warga Sangat Batus, api pertama kali terlihat dari bahagian ruang tengah rumah, kemudian api dengan cepat merambat ke seluruh bangunan rumah, penyebab kebakaran diduga dari hubungan arus pendek listrik.
Guna memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran, Kepolisian Sektor STM Hilir yang tiba dilokasi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan warga yang berada dilokasi, dugaan sementara penyebab kebakaran dari hubungan aris pendek listrik .
Untuk meringankan beban, Kepada Desa bersama warga setempat, Selasa ( 19/5/2026) pagi, menyerahkan bantuan kepada keluarga korban kebakaran.
( Wira Ginting)
0 Komentar