Ungkap Peredaran Sabu di Sidomulyo, Polsek Bilah Hilir Berhasil Ringkus Terduga Pengedar

Tersangka HS setelah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir Resor Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma 

Labuhanbatu, GarisPolisi.com - Respon cepat informasi dari masyarakat, Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Resor Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun 2, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. 

Informasi dihimpun, pengukapan kasus peredaran narkotika tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026 dengan mengamankan seorang pelaku terduga pengedar berinisial HS (38), warga Kecamatan Bilah Hilir.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, "ya benar, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah gudang berondolan sawit" ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/4) Via WhatsApp. 

Armen juga menjelaskan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing bersama tim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Saat dilakukan penggeledahan, ujarnya Kapolsek, dari bungkus rokok milik tersangka petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang akan diperjualbelikan dan diperoleh dari seorang pria berinisial ZK yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat bruto 0,55 gram, alat hisap, plastik klip kosong, satu unit handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, sebagai wujud sinergi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.**

Posting Komentar

0 Komentar