Tebing Tinggi | Garispolisi.com --
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Kampung Mandailing.
Penindakan dilakukan pada Rabu siang, (22/4/2026) di Jalan Selat Bangka Lk II, Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi. Penindakan berawal dari adanya laporan yang diterima melalui media sosial, yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh jajaran Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah memastikan target operasi, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS (48) yang sedang berada diteras rumah.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,44 gram, dua plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu dompet kecil berwarna merah motif bunga, serta uang tunai sebesar Rp 102.000.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang. Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Jumat (24/4/2026), menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.
"Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika", ujarnya.
Menurutnya, kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, baik melalui layanan Call Center 110 maupun melalui media sosial resmi kepolisian", tutupnya.
(Uj).
0 Komentar