Serdang Bedagai | Garispolisi.com -- Kepolisian sektor Perbaungan Polres Serdang Bedagai, lakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP) kebakaran di jalan Stasiun Lingkungan Tempel, Kelirahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, yang menghanguskan dua unit bangunan rumah warga, Sabtu ( 18/4/2026) dini hati.
Kebakaran berawal adanya laporan warga pada hari Sabtu, 18 April 2026, pukul 03.30 WIB, ke Polsek Perbaungan, menerima informasi telah terjadi kebakaran, Personel segera menuju tempat kejadian perkara dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) , berdasarkan informasi para saksi dilapangan, dugaan sentara kebakaran diakibatkan kelalaian, korban Muhammad Faisal Lubis saat itu sedang menghidupkan sepeda motornya di teras depan rumah. Saat distarter, percikan api dari sepeda motor menyambar derigen berisi bahan bakar minyak Pertalite yang terletak di sebelah sepeda motor, sehingga memicu kebakaran yang menjalar ke seluruh rumah korban miliknya dan rumah kosong yang berada di sebelahnya. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Kapolsek Perbaungan, AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, korban Muhammad Faisal Lubis sedang menghidupkan sepeda motornya di teras depan rumah. Saat distarter, percikan api menyambar derigen berisi bahan bakar minyak Pertalite yang terletak di sebelah sepeda motor, sehingga memicu kebakaran yang menjalar ke seluruh rumah korban dan rumah kosong yang ada di sebelahnya.
Saat kebakaran terjadi, korban langsung masuk ke dalam rumah untuk membangunkan istri dan anak-anaknya yang sedang tertidur, semuanya berhasil diselamatkan, namun korban mengalami luka bakar di bahagian paha depan kiri-kanan, lengan kiri-kanan, serta wajah memerah akibat panas.
Melihat kobaran api semakin membesar, masyarakat yang berada dilokasi segera menghubungi dinas pemadam kebakaran, kemudian membawa korban ke RS Melati Perbaungan untuk mendapatkan perawatan.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, menambahkan dan menghimbau masyarakat untuk mengantisipasi kejadian serupa kepada masyarakat diminta untuk tidak menyimpan bahan bakar mudah terbakar seperti Pertalite di dekat sumber api atau kendaraan, memasang alat pemadam kebakaran di rumah, serta memeriksa instalasi listrik secara rutin dan segera evakuasi diri jika terjadi kebakaran sambil menghubungi pemadam kebakaran di nomor darurat 112.
Guna memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran, seluruh barang bukti, 1 (satu) buah tabung gas 3 kg, 1 (satu) potong seng terbakar, 1 (satu) potong kayu balok terbakar, 1 (satu) buah plastik derigen terbakar, kini diamankan di mako Polsek Perbaungan.
( Zulfan)
0 Komentar