Labuhanbatu Selatan | Garispolisi.com -- Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan mengikuti pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh pegawai oleh tenaga medis dari UPTD Puskesmas Kotapinang yang bertempat di Klinik Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Selasa (28/04/2026).
Kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Lingkungan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan dihadiri langsung oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan, Para Kasi, Para Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha, dan PPNPN di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Selatan Victoris Parlaungan Purba, S.H. melalui kasi Intel Oloan Ikhwan MT Sinaga SH MH menjelaskan bahwa, Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Lingkungan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Menteri Kesehatan Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor: HK.02.01/MENKES/731/2025 tentang Cek Kesehatan Gratis.
"Kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor risiko untuk dilakukan peningkatan kesehatan, medeteksi kondisi pra penyakit agar tidak berkembang menjadi penyakit, dan mendeteksi penyakit lebih awal agar dapat diberikan penanganan yang tepat dan mencegah komplikasi serta menurunkan risiko kecacatan dan kematian." Ujarnya
(ZR)
0 Komentar