Antisifasi Gank Motor, Curas, Curat, Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD


Serdang Bedagai  |  Garispolisi.com  --  Dalam rangka menjaga Kondusifitas dan merawat Sitkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai, jajaran Kepolisian Resor Serdang Bedagai. 
Sabtu 18 April 2026  
Sekira Pukul 23.30 WIB melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.

Adapun lokasi  daerah menjadi sasaran Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD yang dianggap rawan aksi kekahatan, gank motor, curas dan curat adalah  SPBU Firdaus di Jalan Negara Medan - Tebing Tinggi, Pasar Malam di Lapangan Sepak Bola Firdaus, Jalan Negara Medan - Tebing Tinggi., Pasar Rakyat Desa Pekan, Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. 

KBO Sat Samapta IPTU H. Simanjuntak menjelaskan dalam pelaksanaan KRYD menunjukkan situasi Kamtibmas, masih dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi geng motor, aksi curas, aksi curat, maupun aksi lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Sementara itu Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, menambahkan bahwa kegiatan KRYD Polres Serdang Bedagai, bertujuan untuk menjaga kantibmas dari aksi kejahatan, selain memelihara rasa aman bagi masyarakat juga mencegah Tindakan Kriminal seperti aksi geng motor, curas, curat, serta aksi lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Kegiatan KRYD berakhir pada hari Minggu, 19 April 2026, sekitar Pukul 01.30 WIB dengan situasi tetap aman dan kondusif, tanpa ada ganguan  yang betarti, selanjutnya Personel yang Melaksanakan KRYD pun kembali ke Komando. 

( Zulfan)

Posting Komentar

0 Komentar