Pria di Deli Serdang Meninggal Usai Diamankan, Pos Jaga Kebun Dibakar dan TBS Diduga Dijarah

Hamparan Perak |
GarisPolisi com
Seorang pria berinisial Indra (43), warga Kampung Keranian Lama, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia setelah diamankan tim pengamanan kebun, Selasa (3/3/2026) malam. 

Peristiwa tersebut berbuntut pembakaran pos jaga dan dugaan penjarahan puluhan tandan buah segar (TBS) sawit di areal perkebunan.

Informasi dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB saat tim pengamanan PTPN IV Regional 2 KSO Kebun Tandem Afdeling III melakukan pengintaian terhadap dugaan pencurian sawit di Blok 228 areal perkebunan.

Terduga pelaku kemudian diikuti hingga ke wilayah Desa Bulu Cina yang diduga menjadi lokasi penampungan hasil sawit. 

Setibanya di lokasi yang dicurigai sebagai tempat penampungan, tim pengamanan melakukan penangkapan.

Berdasarkan keterangan internal pengamanan kebun, Irfan dalam proses tersebut terduga pelaku diduga melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis parang. Petugas kemudian melakukan tindakan pengamanan sebelum membawa yang bersangkutan ke Pos I Afdeling VI untuk dilaporkan kepada Koordinator Keamanan (Korkam).

Namun setibanya di pos pengamanan, terduga pelaku diketahui dalam kondisi tidak sadarkan diri. Atas arahan koordinator keamanan, ia kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Asia Medika di Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak. 

Setelah mendapat penanganan medis, pihak rumah sakit menyatakan yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Sekitar pukul 22.30 WIB, manajemen kebun berkoordinasi secara internal dan memutuskan agar jenazah diserahkan kepada keluarga melalui pemerintah desa. 

Pada pukul 01.00 WIB, pihak keamanan dan manajemen juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Bulu Cina guna meredam situasi.

Sekitar pukul 02.40 WIB, keluarga bersama sejumlah warga mendatangi rumah sakit untuk meminta penjelasan atas kejadian tersebut. Mediasi awal disebut menyepakati bahwa penyelesaian akan dilakukan secara kekeluargaan di Kantor Desa Bulu Cina.

Meski demikian, situasi di luar rumah sakit sempat memanas. Sejumlah warga mencoba mendatangi petugas pengamanan, namun situasi berhasil diredam.

Tidak lama berselang, sekitar pukul 01.38 WIB, tim pengamanan Afdeling IV yang tengah berpatroli di Blok F3 dilaporkan mendapat perlawanan dari sekelompok warga. Dalam insiden tersebut, satu unit sepeda motor milik petugas keamanan dilaporkan dirampas.

Puncaknya, sekitar pukul 04.30 WIB, pos jaga Afdeling VI dibakar oleh sekelompok orang tak dikenal. Akibatnya, sebagian bangunan pos mengalami kerusakan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, almarhum diketahui merupakan mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir Kopral Dua. Ia disebut tinggal bersama keluarganya di wilayah Kampung Keranian Lama.

Catatan internal pengamanan kebun juga menyebutkan bahwa pada 22 Januari 2025, yang bersangkutan pernah diamankan dalam kasus serupa dan diserahkan ke Polsek Hamparan Perak untuk proses hukum terkait dugaan pencurian TBS.

Jenazah almarhum selanjutnya dibawa pihak keluarga ke rumah duka sekitar pukul 03.20 WIB untuk dimakamkan.

Pasca insiden tersebut, manajemen kebun meningkatkan intensitas patroli di sejumlah blok yang dianggap rawan. Dalam patroli lanjutan pada hari yang sama, petugas menemukan dugaan penjarahan sawit di beberapa titik.

Di Blok 97 ditemukan sekitar 70 tandan TBS yang diduga telah dipanen secara ilegal. Sementara di Blok 228 ditemukan sekitar 50 tandan TBS yang diduga hasil panen liar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 tandan berhasil diamankan.

Pihak manajemen kebun mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di areal perkebunan karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan mengganggu ketertiban.(JT Marbun)

Posting Komentar

0 Komentar