Labuhanbatu Selatan | Garispolisi.com -- Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Wakapolres Guntur Pryantoko, bersama Kasat Reskrim Elimawan Sitorus, Kasat Narkoba Sahat Marulam Lumbangaol, Kasi Humas Sujono, dan Kabag Ops Nelson Silalahi, memaparkan capaian kinerja selama periode Januari hingga Februari 2026. Kepada insan pres di Mapolres labusel, Sabtu (28/02/2026)
Dalam paparannya tercatat, Satresnarkoba Polres Labusel berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 73,76 gram sabu dan 28,140 gram ganja dan para tersangka, jumlah seluruh tersangka yang ditangani sebanyak 28 tersangka, dua orang tersangka teridentifikasi sebagai bandar dan 19 orang lagi sebagai pengedar, dan sisanya pengguna sebanyak tujuh orang, saat ini menjalani rehabilitasi dan 21 perkara telah diselesaikan.
Sebagai upaya menyelamatkan generasi bangsa, polres labusel berkomitmen terus melakukan pemberantasan narkoba diwilayah hukum polres Labusel, untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba.
Disisi lain kasus tindak pidana ringan hingga kriminal dalam tren landai cenderung menurun. Termasuk pelanggar lalu lintas.
Data yang dirilis menunjukkan bahwa Crime Total (CT) pada Februari 2026 menurun lima kasus atau 8,33 persen dibandingkan Januari. Sementara Crime Clearance (CC) turun 13 kasus atau 32,50 persen. Penurunan ini tidak sekadar angka statistik, melainkan cerminan berkurangnya eskalasi tindak kriminal sekaligus keberhasilan langkah pencegahan yang dilakukan secara sistematis.
Kejahatan konvensional pun mengalami penurunan sebesar tujuh kasus atau 12,07 persen. Meski demikian, aparat tetap waspada. penurunan ini tidak sekadar angka statistik, melainkan cerminan berkurangnya eskalasi tindak kriminal sekaligus keberhasilan langkah pencegahan yang dilakukan secara sistematis.
Yang mendominasi adalah kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak tujuh kasus. Sementara itu, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) justru mengalami penurunan satu kasus. Fluktuasi ini dinilai sebagai bagian dari pola kriminal yang terus berubah, menuntut respons adaptif dan presisi di lapangan.
(ZR)
0 Komentar