Lubuk Pakam | GarisPolisi.com
Anggaran belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang (Bapenda) Tahun Anggaran 2026 tercatat mencapai Rp685.859.340.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, spesifikasi pekerjaan tersebut meliputi biaya layanan internet, biaya WhatsApp masking, serta layanan Internet Service Provider (ISP) dengan ketentuan menggunakan produk dalam negeri. Jadwal pelaksanaan kontrak disebutkan berlangsung hingga Desember 2026.
Namun demikian, pelaksana pekerjaan pengadaan belanja tersebut belum diketahui secara terbuka. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bapenda Deli Serdang mengaku tidak mengetahui pihak rekanan maupun teknis pelaksanaan pekerjaan dimaksud.
“Tidak tahu kami siapa yang mengerjakannya dan kami juga tidak ada pekerjaan ini,” ujar beberapa ASN yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (2/3/2026).
Kepala Bapenda Deli Serdang, Sri Armayani, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan. Hal serupa juga terjadi pada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, yang belum merespons permintaan klarifikasi.
"Sesuai prinsip keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang baik, publik berharap adanya penjelasan resmi terkait mekanisme pengadaan, pihak pelaksana, serta rincian penggunaan anggaran tersebut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,"kata Zainal, warga Lubuk Pakam.(JT Marbun)
0 Komentar