Lubuk Pakam |
GarisPolisi.com
Masyarakat dan kalangan pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang mengaku resah atas maraknya praktik pengutipan parkir yang diduga dilakukan oleh oknum tidak resmi di sejumlah kecamatan.
Pengutipan disebut-sebut berdalih sebagai setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun warga menduga hanya sebagian kecil yang benar-benar masuk ke kas daerah.
Sejumlah warga menilai praktik tersebut berlangsung secara terbuka dan terkesan dibiarkan.
"Kita berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk melakukan penertiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"harap Surya, warga Lubuk Pakam, Rabu (18/2/2026).
Surya pun menambahkan di Kecamatan Tanjung Morawa, beberapa pelaku usaha mengaku mendapat tekanan dari sekelompok orang yang meminta pengelolaan lahan parkir diserahkan kepada mereka.
Seorang pengusaha, yang meminta identitasnya tidak disebutkan, menyatakan penolakan terhadap permintaan tersebut berujung pada aksi intimidasi terhadap pengunjung.
“Pengunjung yang mau belanja sempat diusir dan kendaraan yang hendak parkir diarahkan keluar. Ini sangat merugikan usaha kami,” ujarnya.
Peristiwa serupa disebut terjadi di sejumlah pusat perbelanjaan di kawasan Tanjung Morawa.
Sementara itu di Kecamatan Lubuk Pakam, hampir setiap toko dan tempat usaha disebut memiliki petugas parkir yang melakukan pengutipan. Sejumlah warga mengaku enggan berbelanja karena merasa terbebani biaya parkir.
Selain itu, beberapa pedagang mengeluhkan kenaikan iuran parkir bulanan yang sebelumnya sekitar Rp100 ribu menjadi Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.
“Kami sekarang dikutip parkir bulanan Rp200 sampai Rp300 ribu. Biasanya Rp100 ribu. Kalau memang itu aturan resmi pemerintah, mungkin tidak masalah. Tapi kami menduga ini kebijakan oknum-oknum tertentu,” ujar Siregar, seorang pedagang di Jalan Thamrin, Lubuk Pakam.
Keluhan juga disampaikan warga terkait tarif parkir sepeda motor di salah satu gerai makanan di Lubuk Pakam yang mencapai Rp3.000.
Warga mempertanyakan besaran setoran resmi ke PAD serta mekanisme pengelolaannya.
Selain pengutipan harian dan bulanan, sejumlah pelaku UMKM mengaku menerima kuitansi pembayaran parkir bulanan yang mencantumkan nama organisasi kemasyarakatan tertentu.
"Kami merasa terpaksa membayar karena khawatir usaha terganggu.
Kami berharap Bupati Asri Ludin Tambunan dapat menaruh perhatian serius terhadap persoalan pengelolaan parkir ini,"harap Amir Cholia.
Sehingga warga meminta adanya penataan sistem parkir yang transparan, akuntabel, serta sesuai regulasi, sehingga tidak merugikan pelaku usaha maupun masyarakat dan dapat benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kabupaten Deli Serdang.
Menurut keterangan salah seorang staf kantor Camat Lubuk Pakam bahwa Camat Wahyu Rismiana tidak berada di kantor.
"Pak Camat keluar bang,"kata salah satu staf perempuan di kantor Camat Lubuk Pakam saat dikonfirmasi.(JT Marbun)
0 Komentar