Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Binjai Barat

 

Binjai  |  Garispolisi.com  --   Satresnarkoba Polres Binjai kembali melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di Jalan Cokelat Gang Mangga, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Senin (09/02/2026).

Penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat maraknya aktivitas peredaran narkoba di Kelurahan Suka Maju. 

Atas informasi tersebut, Kasat  Narkoba AKP Ismail Pane, langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan barak narkoba di Kelurahan Suka Maju, namun sebelum dilakukan penggrebekan tim terlebih dahulu melakukan penyelidikan ternyata ditemukan adanya aktivitas peredaran gelap narkoba.

Kemudian Tim Satnarkoba langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan seorang pria bernisial SI (35 warga Desa Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, setelah dilakukan test urine, ternyata hasilnya SI positif menggunakan narkoba.

Dari lokasi penggrebekan petugas menemukan barang bukti satu buah dompet warna hitam, satu kotak jam tangan warna cokelat yang berisikan satu paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 1,27 gram, uang tunai Rp.2.125.000,-,  satu unit timbangan elektrik, satu toples plastik berisikan empat bungkus plastik klip transparan kosong, tiga buah alat isap sabu( bong), dan satu buah kotak warna hitam berisikan 6 buah kaca pirek, serta satu buah skop warna hitam.

Selain itu petugas juga menyita satu unit sepeda motor trail rakitan warna putih, satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah, satu unit sepeda motor suzuki satria FU dan satu unit sepeda motor Honda GL Pro warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane mengatakan usai melakukan penggerebekan personil Satnarkoba kemudian melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba karena sangat meresahkan masyarakat di sekitar lokasi.

" Terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi serta seorang laki-laki sudah kami amankan di Mapolres Binjai  yang ikut diamankan langsung guna penyidikan lebih lanjut," kata AKP Ismail, Selasa (10/02/2026).

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, bahwa Polres Binjai terus dan tetap akan berkomitmen untuk membrantas serta memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba.

( Angga)

Posting Komentar

0 Komentar