Forwakum Nilai Tauwas Care BGN Tidak Cermat Dalam Menilai SPPG Sei Rampah Menjadi Peringkat 3 Terbaik Se-Sumut


Serdang Bedagai  |  Garispolisi.com  --  Melihat kondisi sebenarnya SPPG Sei Rampah, menjadi peringkat ke-3 SPPG terbaik di Sumatera Utara (Sumut) oleh Tauwas Care (Platform digital) BGN, dinilai tidak cermat.

Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Serdang Bedagai (Sergai) Darmawan, S.Sos, Kamis (19/2/2026) menilai BGN tidak cermat dalam menentukan penilaian terbaik ke-3 se Sumut kepada SPPG Sei Rampah yang saat ini bermasalah dalam pengelolaan limbah.

Lokasi SPPG Sei Rampah berada disebuah rumah toko (Ruko) dimana izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah roko yang jauh dari kata standar untuk SPPG. Dilokasi tersebut tidak memiliki pagar bangunan dan tidak ada tempat parkir, ditambah lagi permasalahan soal limbah yang saat ini sedang ditangani Dinas Perkim LH Pemkab Sergai.

" Dapur SPPG Sei Rampah tidak jauh beda seperti ruko sarang walet dan sangat tidak standart untuk MBG ditambah lagi tidak memiliki pengelolaan Ipal yang baik, kiranya BGN melakukan peninjauan kembali dan mengevaluasi SPPG Sei Rampah tersebut" papar Darmawan.

Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Sergai, Reza Firmansyah yang di konfirmasi, Rabu pagi ( 18/2/2026) di Sei Rampah terkait SPPG Sei Rampah mengatakan pihaknya telah mengunjungi SPPG Sei Rampah melakukan pengecekan terhadap IPALnya, dan hasilnya IPAL SPPG Sei Rampah dibawah standard. 

" Pihak SPPG Sei Rampah juga tampak mulai melakukan pembenahan dengan penambahan kolam pengolahan limbah, sebagai bentuk pembinaan, pihak kita memberikan tengang waktu selama 6 hari, namun dalam waktu dekat akan kembali kita cek", sebut Reza Firmansyah. 

Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol yang dikonfirmasi  via layanan WhatsApp, Rabu (18/2/2026) sore  terkait hasil penilaian  Tauwas Care BGN yang menempatkan SPPG Sei Rampah peringkat ke 3  dari sepuluh besar tingkat Sumut  dengan  nilai 100 hasil sangat baik, apa yang menjadi dasar penilaian tersebut.

Serta  terkait perkembangan  tenggang waktu yang diberikan pihak Dinas Perkim Lingkungan Hidup Sergai untuk penambahan/perbaikan   kolam IPAL SPPG Sei Rampah hingga, Rabu malam sekira pukul 19:15 WIB, Kepala SPPG Sei Rampah belum membalas. 

Koordinator BGN Wilayah Sergai Nurhasanah Ritonga yang di konfirmasi terkait SPPG Sei Rampah yang masuk 10 besar Tauwas Care menyampaikan pihaknya menjelaskan bahwa penilaian tersebut dilakukan langsung oleh Tim Pemantauan dan Pengawasan BGN Pusat berdasarkan rapor yang disubmit Kepala SPPG setiap bulan.

Indikator yang dinilai sebutnya, meliputi keamanan pangan, mutu gizi, kualitas produksi, keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan (K3L), serta kelengkapan dokumentasi dan sertifikasi.

" Sebagai Korwil, saya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan hasil penilaian tersebut. Jika di lapangan masih terdapat kekurangan, itu menjadi bahan evaluasi dan pembinaan agar kondisi faktual benar-benar selaras dengan laporan yang disampaikan", terang Nurhasanah.

( Zulfan)

Posting Komentar

0 Komentar