Sejumlah SD Negeri di Deli Serdang Masih Dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Sekolah


Lubuk Pakam | GarisPolisi.com
Sejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Deli Serdang hingga kini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah. 

Bahkan, di beberapa sekolah jabatan kepala sekolah dilaporkan masih kosong dalam waktu cukup lama, sehingga berdampak pada kelancaran administrasi dan operasional sekolah.

Salah satu kondisi tersebut terjadi di wilayah Bandar Klippa. Informasi yang diperoleh menyebutkan, terdapat SD Negeri yang telah sekitar dua bulan tidak memiliki kepala sekolah definitif setelah kepala sekolah sebelumnya memasuki masa purnabakti sejak 31 Oktober 2025.

Akibat belum adanya kepala sekolah, sejumlah hak tenaga pendidik dan kependidikan, seperti gaji guru, tenaga tata usaha, dan penjaga sekolah, dilaporkan belum dapat dibayarkan. 

Selain itu, penyaluran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) juga disebut terhambat karena tidak adanya pejabat yang memiliki kewenangan menandatangani administrasi keuangan sekolah.

Sejumlah warga berharap kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. 

"Pengisian jabatan kepala sekolah dapat segera dilakukan agar kegiatan belajar mengajar serta tata kelola sekolah berjalan normal. Pengangkatan kepala sekolah menjadi hal yang sangat mendesak. Jika memang ingin memperbaiki kualitas pendidikan, maka persoalan dasar seperti kepemimpinan sekolah harus segera diselesaikan,” ujar salah seorang masyarakat pendidikan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (7/1/2026).

Selain itu, mereka juga berharap kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan kebutuhan riil sekolah, bukan faktor lain di luar ketentuan yang berlaku.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang, Samsuar Sinaga belum merespon saat dikonfirmasi wartawan. (JT Marbun)

Posting Komentar

0 Komentar